MOTOR Plus-online.com - Kepolisian dari Polda Jawa Timur kembali melakukan razia di perbatasan Surabaya mengincar pemotor yang membawa narkoba, senjata sampai miras.
Pemotor yang akan masuk ke kota Surabaya untuk merayakan Tahun Baru 2023 akan dirazia oleh Ditlantas Polda Jatim, mulai Sabtu (31/12/2022) mendatang.
Namun, razia tersebut bukan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat keabsahan kelayakan mengemudi ataupun kepemilikan kendaraan.
Melainkan razia terhadap potensi kriminalitas ataupun gangguan ketertiban keamanan masyarakat, seperti memeriksa barang bawaan di dalam kendaraan.
Untuk mengantisipasi masyarakat yang membawa senjata tajam, senjata api, narkoba hingga minuman keras (miras).
"Tetapi tujuannya bukan (menindak) pelanggaran lalu lintas. Tujuannya, crime control, mengontrol kejahatan," kata Kombes Pol M Taslim Chairuddin, Direktur Ditlantas Polda Jatim.
"Artinya yang kami periksa nanti adalah kemungkinan membawa sajam, narkoba, termasuk di dalamnya pelanggaran lalu lintas," tambahnya, di depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, (22/12/2022).
Taslim mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam merayakan malam pergantian tahun, dengan tetap merayakan momen tersebut di tempat kediaman masing-masing.
Baca Juga: Wow Ada Razia Knalpot Brong Selama Libur Nataru, Antisipasi Kerusuhan Di Jalan Raya
Jika ingin merayakan momen tersebut di Kota Surabaya, seyogyanya tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan ketentuan keamanan yang berlaku.
"Kalau di Gresik ya di Gresik saja. Kalau pun mau datang ke Surabaya, tentu dengan iktikad yang baik," ucap Taslim.
"Sehingga kami jamin masyarakat yang memang betul-betul ingin merayakan malam tahun baru di Surabaya mendapatkan kenyamanan," ujarnya.
Sementara itu, sejumlah 18.885 personel gabungan disiagakan untuk pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), selama 11 hari dalam gelaran Operasi Lilin Semeru 2022 yang dimulai Jumat (23/12/2022) besok, hingga Senin (2/1/2023) mendatang.
Personel gabungan tersebut, terdiri dari 1.186 personel Polda Jatim, 1.825 personel TNI, 3.797 personel Pemda dan 2.047 personel elemen kemasyarakatan.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, pihaknya tetap memberlakukan pembatasan mobilisasi kendaraan angkutan barang.
Namun, sifat dari pembatasan tersebut tidak diterapkan secara ketat seperti saat diberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat dalam situasi penanganan Pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.
Melainkan, tetap melakukan monitoring terhadap kendaraan angkutan yang akan melintas di Jatim dengan memprioritaskan kendaraan angkutan logistik, energi dan medis.
Baca Juga: Disaksikan Polisi Remaja Hancurkan Knalpot Brong di Banyuwangi, Ternyata Ini Penyebabnya
"Kami melakukan pembatasan untuk kendaraan yang mengangkut peralatan-peralatan ataupun angkutan yang memang dipertimbangkan akan menjadi penghambat kegiatan lalu lintas," jelas Toni.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polda Jatim Razia di Perbatasan Surabaya, Cegah Pengendara Bawa Narkoba, Senjata hingga Miras
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR