MOTOR Plus-online.com - Buruan diurus, simak jadwal SIM keliling Jakarta Jumat 23 Desember 2022, siapkan berkas ada 4 syarat perpanjang SIM.
Pastikan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother punya tetap aktif, segera perpanjang SIM kalau sudah hampir habis.
Untuk perpanjang SIM enggak perlu ke kantor Satpas SIM, brother bisa datangi SIM keliling.
Ada beberapa hal yang perlu brother ketahui sebelum perpanjang SIM di SIM keliling.
Layanan SIM keliling melayani perpanjang SIM C untuk motor dan SIM A untuk mobil.
Sementara itu, untuk SIM B harus diurus ke kantor Satpas SIM.
Adapun masa berlaku SIM berdasarkan tanggal penerbitan, bukan tergantung tanggal lahir pemiliknya lagi.
Jangan sampai telat perpanjang SIM walaupun hanya telat sehari, atau disuruh bikin SIM baru lagi.
Baca Juga: Perpanjangan SIM Libur Selama Nataru 2023 Simak Jadwal Baru, Syarat dan Biaya Memperpanjangnya
Layanan SIM keliling Jakarta dibuka hari ini, Jumat (23/12/2022) di beberapa titik.
Adapun SIM keliling beroperasi dari pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Simak lokasi SIM keliling Jakarta hari ini:
View this post on Instagram
Berikut syarat perpanjang SIM:
Untuk biaya perpanjang SIM C seperti motor Rp 75.000, kemudian SIM A untuk mobil Rp 80.000.
Belum termasuk tes kesehatan dikenakan biaya Rp 25.000, tes psikologi Rp 60.000 dan asuransi Rp 50.000.
Sebelum liburan, jangan telat apalagi lupa perpanjang SIM ya, bro.
Source | : | Instagram.com/tmcpoldametro |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR