Uya Kuya Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Konten YouTube, Foto Motor Jadul Bikin Penasaran

Ahmad Ridho - Sabtu, 24 Desember 2022 | 13:30 WIB
Instagram/ @king_uyakuya
Dilaporkan ke polisi gara-gara konten YouTube, foto motor jadul Uya Kuya bikin penasaran.

MOTOR Plus-online.com - Gara-gara bikin konten YouTube 'Polisi Pengabdi Mafia', Uya Kuya dilaporkan ke polisi.

Uya kuya pernah foto bernuansa jadul di depan Melawai Plaza Blok M, Jakarta Selatan tapi ada motor jadul bikin penasaran.

Uya Kuya bersama istri dan kedua anaknya sempat melalukan sesi foto berkonsep lawas dengan mobil dan mobil jadul.

Uya Kuya yang berpakaian putih naik di atas motor lawas, Honda Astrea Grand.

Sementara istri dan kedua anaknya senderan di depan mobil Datsun warna merah.

Honda Astrea Grand memang jadi motor pilihan masyarakat pada masanya karena dikenal bandel dan irit bensin.

Sampai saat ini, banyak anak-anak muda yang mencari motor bebek Astrea Grand.

Bukan cuma buat koleksi tapi biasa dipakai anak-anak muda kopdar atau nongkrong bareng.

Baca Juga: Resmi Bercerai, Artis Roro Fitria Tuntut Uang Bulanan Setara 2 Motor Yamaha FreeGo

Di luar foto bernuansa lawas bersama keluarga, baru-baru ini Uya Kuya malah harus berurusan dengan polisi.

Artis ini dilaporkan karena membuat konten YouTube bertema 'Polisi Pengabdi Mafia'.

Lelaki bernama asli Surya Utama bersama pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut dengan pelapor atas nama Julliana.

"Betul. Pelapor atas nama Jullian," kata Zulpan di Jakarta, Jumat (24/12/2022). Zulpan mengatakan, Kamaruddin dan Uya Kuya dilaporkan pada Kamis pukul 17.00 WIB.

Kompas.com
Uya Kuya dilaporkan ke polisi karena membuat konten YouTube bertema 'Polisi Pengabdi Mafia'.

Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada keduanya, yakni Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang Penyebaran Berita Hoaks Melalui Media Sosial.

Dalam video rekaman kanal Youtube Uya Kuya, Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia.

Baca Juga: Artis Reiner Manopo Banting Setir Jadi Tukang Servis Jok Motor, Berikut Faktanya

Ia menyebut polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, lalu mengabdi pada mafia.

"Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, tiga minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah jujur aja enggak usah munafik," ucap Kamaruddin dalam video tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Julliana menyebut perkataan Kamaruddin Simanjuntak yang ditayangkan oleh kanal Youtube Uya Kuya tersebut sangat menyesatkan dan berpotensi menimbulkan persepsi publik yang salah mengenai tugas dan fungsi Kepolisian di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Ucapan berisi informasi dan berita bohong di atas jika dibiarkan beredar di publik akan sangat merusak kepercayaan rakyat pada kinerja dan fungsi Kepolisian yang tugasnya mulia di bidang penegakan hukum," ujar Julliana.

"Sedangkan faktanya, setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, puluhan ribu polisi bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, mengatur lalu lintas, membantu orang kecelakaan, menangkap para penjahat, dan menciptakan rasa aman publik," tambahnya.

Terkait laporan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya tak mempermasalahkan laporan polisi tersebut.

"Enggak masalah saya dilaporkan, siang malam enggak pernah takut," ujar Kamaruddin.

Dia pun mengatakan bahwa dirinya juga tidak akan gentar meski dilaporkan ke polisi dan berkomitmen untuk memperbaiki negara.

Baca Juga: Artis Nikita Mirzani Ditahan Kejari Serang, Pernah Minta Harga BBM Naik Jadi Rp 1 Juta Per Liter

"Saya sudah komitmen memperbaiki negara ini. Biar dilaporkan pagi siang malam enggak pernah mundur. Jangankan dilaporkan polisi, nyawa dan darah kakek saya sudah ditumpahkan untuk negara ini," ujarnya.

Kamaruddin juga membantah soal tudingan penyebaran hoaks yang dialamatkan terhadap dirinya.

"Enggak ada hoaks. Apanya yang hoaks? Biar pelapor membuktikan itu hoaks," pungkasnya.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/24/07034741/uya-kuya-dilaporkan-ke-polisi-gara-gara-konten-youtube-polisi-pengabdi?page=2

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular