MOTOR Plus-online.com - Sebuah Honda BeAT dengan kondisi terkunci setang dicuri maling motor di Surabaya, kerugian korban puluhan juta mencapai Rp 18 jutaan.
Aksi maling motor yang berada di Jalan Kedung Tarukan Baru IVE Nomor 15 Kota Surabaya, terekam CCTV.
Pencurian motor Honda BeAT tersebut terjadi pada Selasa (20/12/2022) dini hari.
Sebuah motor matic Honda BeAT dengan nomor polisi L-3041-AAT milik Taufin Arifiyah (24), dibawa kabur pelaku.
Ia baru mengetahui motornya raib dirinya hendak membersihkan halaman teras rumah, sekitar pukul 05:00 WIB.
Pemilik motor mengaku kesulitan membuka pintu utama rumah, gara-gara gagang pintu sisi luar diikat seutas kain.
Ayahnya mencoba keluar lewat jendela yang berukuran paling besar untuk membuka ikatan pengikat tali berbahan kain itu.
Motor Honda BeAT yang diparkir dan dikunci setir di area teras, sudah dibawa kabur.
Baca Juga: Kaki Maling Motor di Bali Ditembak Polisi Gara-gara Melawan, Diciduk Saat Gasak Honda BeAT
"Akhirnya ayah saya keluar dari jendela, dan baru kami sadar kalau motor Beat milik saya sudah tidak ada dan pagar rumah dalam keadaan terbuka sudah tanpa gembok pagar," ujarnya dikutip dari Surya.co.id.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR