Motor Matic Yamaha NMAX dan Honda Scoopy Lancar Dibawa Kabur Maling di Tempat dan Waktu yang Sama

Albi Arangga - Rabu, 28 Desember 2022 | 11:55 WIB
Surya.co.id
Ilustrasi, detik-detik komplotan pelaku curanmor berhasil membawa kabur motor matic Yamaha NMAX dan Honda Scoopy di Surabaya.

MOTOR Plus-Online.com - Di tempat dan waktu yang sama, pelaku curanmor berhasil menggondol motor matic Yamaha NMAX dan Honda Scoopy.

Kasus curanmor benar-benar harus jadi kewaspadaan bagi para bikers. Gimana tidak, belum lama ini ada komplotan pelaku curanmor berhasil membawa kabur 2 motor matic sekaligus di tempat dan waktu yang sama.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Bodri Wonokromo Kota Surabaya, pada Minggu (25/12/2022) dini hari. Dua motor matic yang berhasil dibawa kabur pelaku yakni Yamaha NMAX dengan nopol L 4609 A dan Honda Scoopy dengan nopol L-6510-U.

Korban pemilik salah satu motor, Daniel (22) menceritakan, lokasi hilangnya dua motor matic tersebut.

Sekitar pukul 20.30 WIB, Sabtu (24/12/2022), ia dan beberapa temannya memarkir motor di lokasi tersebut, untuk kemudian bepergian keluar kota naik mobil.

Sehari kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, Minggu (25/12/2022), saat dirinya pulang dan berniat mengambil motor tersebut, ternyata motor sudah tidak lagi ada di area parkir semula.

"Kami menaruh motor di lokasi tersebut," ujarnya saat dihubungi, Selasa (27/12/2022).

Berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di beberapa sudut jalan sekitar area parkir itu.

Baca Juga: Curanmor Motor Matic Honda BeAT di Bandung, Pelakunya Bikin Geleng-Geleng

Ternyata pelakunya berjumlah empat orang yang beraksi secara berkomplot, sekitar pukul 02.10 WIB, pada Minggu (25/12/2022).

Source : Surya.co.id
Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular