MOTOR Plus-Online.com - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling Kota Solo pada hari ini, 29 Desember 2022.
Dengan adanya layanan SIM Keliling mempermudah para bikers dalam mengurus perpanjangan SIM.
Layanan SIM Keliling juga tersedia di Kota Solo.
Namun wajib diingat, kalau layanan SIM Keliling tidak diperuntukan dalam mengurus pembuatan SIM baru.
Memperpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan sesuatu hal yang penting bagi bikers. Pasalnya, SIM bukanlah dokumen yang berlaku seumur hidup.
Masa berlaku SIM yakni hanya sampai dengan lima tahun.
Waktu jatuh tempo SIM juga tidak lagi berdasarkan sesuat tanggal lahir pemilik. Waktu jatuh tempo SIM sudah disesuaikan dengan tanggal penerbitannya.
Pastikan saat melakukan perpanjangan SIM sebelum masa jatuh temponya. Sebab, kalau telat walau sehari saja, maka SIM brother langsung hangus alias sudah tidak berlaku lagi.
Baca Juga: Biaya dan Syarat Perpanjang SIM Online, Bayar Rp 75 Ribu Tinggal Tunggu SIM Dikirim?
Itu artinya brother harus mengurus pembuatan SIM baru dari awal kembali.
Adapun lokasi SIM Keliling Kamis, 29 Desember 2022 berada di halaman SPMB Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta (UNS).
Waktu pelayanan SIM Keliling yakni pukul 09:00 - 11:30 WIB.
Saat perpanjang SIM jangan lupa juga siapkan syarat utama yang harus dibawa:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Hasil cek kesehatan
- Hasil tes psikologi
Untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 ribu dan SIM A sebesar Rp 80.000.
Selain biaya perpanjangan, biaya lain yang perlu dipersiapkan yaitu:
1. Biaya tes kesehatan Rp50.000
2. Biaya tes psikologi Rp50.000
3. Biaya asuransi Rp50.000
Biaya tersebut berlaku untuk wilayah hukum Polres Solo.
Jadi begitu brother, pastikan perpanjang SIM sebelum waktu jatuh tempo.
Baca Juga: Perpanjangan SIM Libur Selama Nataru 2023 Simak Jadwal Baru, Syarat dan Biaya Memperpanjangnya
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR