MOTOR Plus-Online.com - Motor Honda PCX dan Yamaha Mio Soul habis dibakar tetangga. Penyebab emosi karena sampah.
Seorang warga di Belitung nekat bakar motor Honda PCX dan Yamaha Mio Soul milik tetangga. Mengaku kesal dengan ulah tetangga yang selalu bakar sampah.
Hidup antar tetangga memang musti menjalin komunikasi dengan baik, kalau tidak bisa terjadi seperti di Belitung ini.
Kesal dan menyimpan dendam akibat sering membakar sampah, seorang warga nekat membalas dengan membakar motor milik tetangganya.
Dua unit motor berupa Honda PCX dan Yamaha Mio Soul hangus terbakar akibat ulah warga tersebut.
Mengutip Bangkapos.com, Wawan nekat membakar motor tetangganya sendiri.
Hal ini karena ia sakit hati pada Basroni, pemilik motor yang sering bakar sampah di pekarangan rumahnya.
Wawan memendam sakit hati cukup lama kepada Basroni yang tinggal berjarak 10 meter dari kediamannya.
Baca Juga: Kalah di Piala Dunia 2022, Suporter Timnas Belgia Kecewa Sampai Bakar Motor
Warga Jalan Pak Mangga, Kelurahan Pangkal Lalang itu nekat membakar motor Honda PCX dan Yamaha Mio milik Basroni.
Alasannya jelas demi membalas sakit hati, Wawan melakukan aksinya pada Senin (26/12/2022) dini hari.
"Sudah lama itu, ibu aku pernah negur jangan bakar sampah di situ. Tapi dibakar terus, itu sampai retak talut dinding semen itu," ungkapnya saat ditemui di Mapolsek Tanjungpandan.
Kronologisnya, Wawan diam-diam mendatangi rumah tetangganya pada pukul 02.00 dini hari.
Ia kemudian menyiram motor dengan bahan bakar jenis Pertalite dan menyalakan api dari sebatang korek.
Pertalite tersebut ia ambil dari tangki motornya yang dimasukkan ke botol plastik ukuran 250 ml.
Setelah membakar dua motor milik Basroni, Wawan langsung lari pulang ke rumah.
Sayangnya aksi Wawan pada akhirnya diketahui polisi hingga diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung.
Baca Juga: Diimingi Motor Honda PCX, Modus Arisan di Pekalongan Makan Korban, Setor Sebulan Tanpa Hasil
Meski mengaku menyesal, Wawan tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Nyesal sih ada, karena motor dia sudah seperti itu," ujarnya.
Namun kejadian pembakaran motor ini dikabarkan berujung damai.
Korban Basroni (40) bersama keluarganya sepakat memaafkan perbuatan pelaku Wawan (34).
Tetapi dengan catatan Wawan harus mengganti segala kerugian yang ditimbulkan.
Setelah sepakat damai, Polsek Tanjungpandan langsung melakukan restorative justice yang dipimpin Kapolsek Kompol Dedy Nuary didampingi Kanit Reskrim Bripka Dedi Suryadi pada Rabu (28/12/2022).
"Sesuai dengan arahan Kasat Reskrim Polres Belitung, jika korban memaafkan pelaku dengan beberapa syarat yang disepakati maka kami mengambil langkah restorative justice," ujar Dedy dikutip dari Posbelitung.co.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kasus Pria di Belitung Bakar Motor Tetangga Gegara Masalah Sampah Berakhir Damai
Source | : | Bangkapos.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR