MOTOR Plus-online.com - Pemotor Honda BeAT dicegat 2 begal motor hingga dibawa kabur di OKU Timur, polisi sempat lakukan pengejaran karena hal ini.
Aksi pembegalan terjadi di di OKU Timur Jalan Desa Tebing Sari Mulya, Kecamatan Belitang Madang Raya.
Diketahui, begal motor masing-masing bernama Komarudin (37) dan Periyadi (34), terjadi pada Selasa (27/12/2022).
Pembegalan tersebut berawal saat pemotor Honda BeAT dan anak balitanya pulang dari membesuk keluarganya yang sakit di Desa Tebing Sari Mulya.
Adapun motor matic Honda BeAT warna hitam berpelat nomor F 5954 FCF itu dicegat pelaku yang juga mengendarai motor Honda BeAT warna hitam plat B 6095 JBB dari arah yang berlawanan.
Pelaku menghadang korban dari depan lalu yang belakang menodongkan senjata tajam jenis pisau.
Tidak hanya menodongkan senjata tajam, kedua pelaku juga mengambil paksa motor korban.
Kedua tersangka ditangkap di hari yang sama pada saat kejadian.
Baca Juga: Video Begal Motor Bawa Celurit Gasak Honda Scoopy Di Bekasi, Korban Rugi Belasan Juta Rupiah
Seperti yang disampaikan Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono di dampingi Kapolsek Madang Suku I melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto
"Setelah mendapatkan informasi dan ciri-ciri pelaku, Kapolsek Madang Suku I AKP Hisanul, Kanit Reskrim beserta Anggota Opsnal langsung melakukan penghadangan di dekat lokasi kejadian," ujarnya dikutip dari TribunSumsel.com.
Nampak pelaku akan melintas ketika 15 menit petugas kepolisian berjaga.
Namun, ketika akan dihadang pelaku mengetahui keberadaan anggota lalu putar arah.
"Sehingga dilakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan lalu dibawa dan diamankan ke Polsek Madang Suku I guna proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul "Aksi Kejar-Kejaran Polisi dengan Kawanan Begal di OKU Timur, 2 Pelaku Berhasil Ditangkap"
Source | : | TribunSumsel.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR