Ingat Jenis Garansi Motor Baru Honda dan Alasan Kenapa Garansi Hangus

Erwan Hartawan - Jumat, 30 Desember 2022 | 20:15 WIB
dok. AHM
Ilustrasi dealer Honda

MOTOR Plus-Online.com - Setiap pembelian motor baru para parbrikan umumnya memberikan garansi. Terdapat beberapa jenis garansi mulai dari mesin, kelistrikan hingga sistem injenksi.

Mengutip dari Honda Cengkareng, terdapat 3 jenis garansi, sebagai berikut:

1. Garansi mesin

Garansi mesin berlaku hingga 3 tahun atau 30,000 KM tergantung mana yang lebih dulu dicapai.

2. Garansi rangka dan sistem kelistrikan

Garansi ini berlaku hanya 1 tahun atau 30,000 KM tergantung mana yang lebih dulu dicapai.

3. Garansi komponen PGM-FI

Garansi ini berlaku khusus untuk motor berteknologi PGM-FI dan berlaku sampai 5 tahun atau 50,000 KM tergantung mana yang lebih dulu dicapai.

Baca Juga: Alasan Penting Motor Baru 500 Km Sudah Harus Servis Pertama

Selain itu garansi hanya berlaku untuk penggantian atau perbaikan suku cadang yang rusak akibat:

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular