Mudahnya Cara Perpanjang STNK Online, Cepat Diurus Jangan Sampai Motor Jadi Bodong

Galih Setiadi - Sabtu, 31 Desember 2022 | 12:11 WIB
MOTOR Plus-online.com/Galih
Foto ilustrasi STNK. Jangan sampai motor jadi bodong, begini cara perpanjang STNK online gampang banget.

MOTOR Plus-online.com - Tunggu apalagi buruan diurus, begini cara perpanjang STNK online jangan sampai motor bodong gara-gara pajak mati 2 tahun bro.

Lagi heboh soal aturan pemblokiran data kendaraan bagi yang enggak perpanjang STNK 2 tahun berturut-turut.

Apabila STNK diblokir, maka motor atau kendaraan yang belum dibayar pajaknya akan menjadi bodong.

Penerapan kebijakan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni

"Kami di Tim Pembina Samsat Nasional sepakat ini segera dilaksanakan agar tertib administrasi pajak kendaraan bermotor dan pendapatan daerah bisa ditingkatkan. Saya kira 2023 sudah efektif," terang Agus Fatoni, Jumat (16/12/2022).

Bahkan, Pemprov Kalsel bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel sudah bersiap menerapkan penghapusan data registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor.

"Penghapusan data registrasi ranmor jika kendaraan 5 tahun (masa berlaku STNK) tak dibayar dan selama dua tahun lagi tak dibayar. Setelah itu data registrasinya akan dihapuskan sesuai perintah UU," ujarnya (6/9/2022) dikutip dari Korlantas.polri.go.id.

Tidak langsung ditindak, pemberitahuan pertama pada bulan pertama setelah dua tahun masa berlaku STNK tersebut habis.

Baca Juga: Motor Bodong Gara-gara Data STNK Dihapus Setelah Mati Pajak 2 Tahun, Begini Komentar YLKI

Jika masih tak dibayar, akan dikirimkan pemberitahuan kedua pada bulan berikutnya. Hingga tiba pemberitahuan ketiga atau terakhir.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular