MOTOR Plus-Online.com - Pemotor jangan sampai melanggar lalu lintas saat malam tahun.
Pasalnya Polda Metro Jaya memastikan jika tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Hal dibenarkan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.
"Tetap akan kita operasionalkan," ujar Latif dikutip Tribunnews.com.
Namun ia menjelaskan jika keberadaan ETLE bukan hanya semata-mata untuk banyak-banyakan menilang.
Latif berharap pihaknya dapat lebih waspada serta tertib dalam berlalu lintas.
"Mengedukasi untuk tertib, untuk aman, untuk keselamatan para pengguna jalan," ucap Latif.
Baca Juga: Mirip Mini Cooper Harga Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Liburan Tahun Baru Makin Asyik
Lebih lanjut, ia mengimbau warga agar menggunakan transportasi umum seperti kereta atau bus.