MOTOR Plus-online.com - Bikers ingat perpanjang dan bikin SIM baru libur 1 Januari 2023, buka lagi tanggal segini ya. Kalau mau perpanjang atau bikin SIM baru hari ini mending putar balik karena pelanan SIM libur 1 Januari 2023.
Surat Izin Mengemudi alias SIM memiliki masa berlaku sehingga harus diperpanjang 5 tahun sekali. Namun bikers enggak bisa perpanjang SIM hari ini karena libur.
Untuk wilayah DKI Jakarta, informasi pelayanan SIM libur saat tahun baru 2023 dibagikan akun Twitter @TMCPoldaMetro.
"PELAYANAN DI SATPAS DAAN MOGOT, UNIT SATPAS DKI JAKARTA, UNIT GERAI SIM DKI JAKARTA DAN UNIT SIM KELILING DILIBURKAN," tulis grafis yang diunggah @TMCPoldaMetro.
"PELAYANAN PENERBITAN SIM DIBUKA KEMBALI PADA HARI SENIN, 2 JANUARI 2023," sambungnya.
Yup, Polda Metro Jaya akan membuka kembali pelayanan SIM besok Senin.
Sekedar info, saat ini perpanjang SIM dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 bagi SIM C.
Namun jumlah di atas belum termasuk biaya dari tes kesehatan, tes psikologi dan asuransi.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Solo Hari Ini 31 Desember 2022, Berikut Biaya Perpanjang SIM
Source | : | Twitter/TMCPoldaMetro |
Editor | : | Joni Lono Mulia |