Polres Blitar Sisir Oknum Bikers Nakal, Mulai Knalpot Brong sampai Narkoba Dimusnahkan

Albi Arangga - Minggu, 1 Januari 2023 | 20:40 WIB
Momen pihak Polres Blitar memusnahkan puluhan knalpot brong.

MOTOR Plus-Online.com - Knalpot brong hingga berbagai macam miras dan narkotika dimusnahkan oleh pihak Polres Blitar.

Penggunaan obat-obatan terlarang menjadi hal utama membentuk para bikers nakal.

Akibat dari pengaruh obat-obatan, para oknum bikers mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di jalan.

Seperti aksi bermotor ugal-ugalan, balap liar, hingga aksi begal.

Polres Blitar pun langsung membuat rilis, yakni puluhan knalpot brong dihancurkan, termasuk juga ribuan botol miras dari berbagai jenis dan merek.

Untuk knalpot brong yang jumlahnya mencapai 37 buah dimusnahkan menggunakan mesin gerinda potong.

Kapolres Blitar, AKBP Aditya Panji Anom mengatakan, knalpot brong yang diamankan dari razia dimusnahkan agar tak ada kebut-kebutan di jalan raya,

Sehingga tidak mengganggu orang yang sedang merayakan malam pergantian tahun.

Baca Juga: Enggak Cuma Motor, Nyawa Pemuda Ini Dirampas Komplotan Begal di Kebayoran Lama, Polisi Tidak Tinggal Diam

Tak hanya itu saja, selain miras dan knalpot brong, ada kasus lain yang dirilis.

Di antaranya, pengungkapan kasus penggunaan obat terlarang sebanyak 153 kasus.

Yang terdiri sabu dengan mengamankan barang-bukti sebanyak 92,87 gram, ganja 4,71 gram, pil double L sebanyak 80 ribu butir.

"Untuk penyalahgunakan obat-obatan terlarang memang jadi atensi kami, khususnya yang pengedarnya sampai menjual barang ke pelajar," ungkapnya.


Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Rilis di Polres Blitar Panen Kasus Narkoba, Puluhan Knalpot Brong Ikut Dimusnahkan

Penulis : Albi Arangga
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular