Data STNK Motor Dihapus Jika Masih Nekat Enggak Bayar Pajak 2 Tahun, Bikers Ingat

Yuka Samudera - Selasa, 3 Januari 2023 | 12:30 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
ILUSTRASI. Awas nekat tidak bayar pajak 2 tahun, data STNK motor bakal dihapus!

MOTOR Plus-Online.com - Bikers musti ingat jika nekat tidak bayar pajak 2 tahun. Data STNK motor bakalan terancam dihapus!

Untuk bikers yang masih bandel telat bayar pajak, musti ubah kebiasaan buruk ini. Pasalnya, data STNK motor kalian bisa saja terhapus dan motor jadi bodong!

Jika tidak membayar pajak 2 tahun bahkan hingga STNK 5 tahun mati, motor milik kalian akan tidak berlaku lagi.

Mengutip Kompas.com, Korlantas Polri akan menghapus data registrasi kendaraan bermotor ketika masa berlaku STNK lima tahunan habis.

Plus ditambah pemilik kendaraan tidak memperpanjang selama dua tahun.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, memberikan pernyataannya.

Ia mengatakan, dasar hukum wacana tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 74.

“Itu sudah saya buka, itu bukan diblokir tapi terhapus, kalau dihapus berarti hilang,” tukas Yusri, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Honda PCX Telat Bayar Pajak 2 Tahun Enggak Jadi Bodong, Begini Caranya

Yusri menambahkan, regulasi ini dipersiapkan untuk mendorong masyarakat lebih patuh dalam membayar pajak kendaraan.

“Ada tahapannya, kita nanti akan peringatkan dengan mengirim SP (Surat Peringatan),” ujar Yusri.

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular