7 Syarat Perpanjang SIM Online Januari 2023, Jangan Lupa Lakukan 2 Tes Ini

Galih Setiadi - Selasa, 3 Januari 2023 | 13:55 WIB
Digital Korlantas Polri
Foto ilustrasi Digital Korlantas Polri. Ini syarat perpanjang SIM online terbaru periode Januari 2023.

 

MOTOR Plus-online.com - Cepetan urus, ada 7 syarat perpanjang SIM online periode Januari 2023, 2 tes ini wajib dilakukan.

Waktu liburan sudah selesai, saatnya bikers dan para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) lainnya untuk mengecek masa berlaku SIM.

Jangan sampai telat apalagi lupa perpanjang SIM, brother bisa mengurusnya secara online.

Tinggal perpanjang SIM online, brother bisa lakukan kapan dan di mana saja, enggak perlu ke kantor Satpas SIM.

Perlu brother pahami, kini masa berlaku SIM adalah 5 tahun sejak penerbitannya.

Seperti yang tertuang dalam surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019.

Dalam surat tersebut, tertulis masa kedaluwarsa SIM sekarang bergantung pada tanggal pencetakan SIM.

Pastikan enggak telat perpanjang SIM walaupun cuma sehari, atau bakal disuruh bikin SIM baru lagi.

Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM Online Januari 2023, Siap-siap Kena Sanksi Ini Kalau Telat Urus

Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, brother bisa perpanjang SIM online.

Source : digital korlantas polri
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular