MOTOR Plus-Online.com - Tilang manual rencananya akan diberlakukan kembali menyusul adanya peningkatan trem pelanggaran lalu lintas.
Korlantas Polri merekap adanya kenaikan jumlah penindakan langsung (tilang) kepada pelanggar lalu lintas.
Adapun presentasenya sebesar 37 persen, dan teguran sebesar 34 persen, dari periode sebelumnya.
Tentu saja hal tersebut menjadi bahan evaluasi dari pihak Korlantas Polri.
Oleh sebab itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mempertimbangkan penerapan ETLE dan tilang manual untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami melihat masyarakat dari sisi kesadaran lalu lintasnya itu sendiri, apakah masih tetap menggunakan e-tilang atau kami kombinasikan dengan tilang yang selama ini secara manual kami laksanakan,” ujar Firman (3/1/2023).
Firman menjelaskan, pertimbangan ini dilakukan karena masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk tertib dan patuh dengan peraturan lalu lintas.
Baca Juga: Motor Milik Bupati Lumajang Kena Tilang Elektronik, Dipakai Orang Lain Langgar Aturan Ini
“Apakah masyarakat sudah bisa kami lepas untuk kembalikan kepada mesin yang sudah kami pasang,” kata dia.
Di sisi lain, penindakan tilang secara manual belum akan dilaksanakan di wilayah DKI Jakarta.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra, memastikan pihaknya masih menggunakan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk menindak pelanggaran lalu lintas.
“(Tilang manual) belum tahu kapan berlaku lagi,” ujar Jhoni, kepada Kompas.com (4/1/2023).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Masih Pakai Tilang Elektronik untuk Tindak Pelanggaran Lalu Lintas"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR