Untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 ribu dan SIM A sebesar Rp 80.000.
Biaya pokok perpanjang SIM tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.
Dikutip dari Twitter @restrobkskota, berikut jadwal SIM keliling Kota Bekasi Januari 2023:
- Senin: Carrefour Harapan Indah (08.00-10.00 WIB)
- Selasa: Polsek Bantargebang (08.00-10.00 WIB)
- Rabu: Komsen Jatiasih (08.00-10.00 WIB)
- Kamis: Bekasi Cyber Park (08.00-10.00 WIB)
- Jumat: Mitra 10 Jatimakmur (08.00-10.00 WIB)
- Sabtu: Kantor Kecamatan Bekasi Barat (08.00-10.00 WIB)
Jadwal tersebut berlaku selama bulan Januari 2023.
Perlu dicatat, layanan SIM keliling Kota Bekasi tidak beroperasi pada libur nasional atau tanggal merah, serta pada akhir bulan.
Sebelum masa berlaku SIM mati, yuk perpanjang SIM di gerai SIM keliling Kota Bekasi.
Source | : | Twitter/restrobkskota |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR