MOTOR Plus-online.com - Polisi berencana untuk menggelar lagi tilang manual dan razia gabungan, semua bermula dari pelat nomor motor.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi mengumumkan penghapusan tilang manual beberapa waktu lalu.
Tilang manual dinilai sarat pungli dan permainan oknum anggota polisi di lapangan.
Tilang manual digantikan dengan tilang elektronik dan sudah mulai dipasang kamera tilang elektronik (ETLE) dibeberapa titik.
Ternyata dihapusnya tilang manual membuat pemotor makin ugal-ugalan dan tidak tertib.
Salah satunya dengan melepas pelat nomor motor agar terhindar dari tilang elektronik.
Pasca dihapusnya tilang manual, pemotor semakin tidak tertib dan nekat melepas pelat nomor motornya.
Hal inilah yang membuat polisi akan menggelar kembali tilang manual dan razia gabungan.
Baca Juga: Tilang Manual Siap Diberlakukan Lagi, Wilayah DKI Jakarta Bagaimana?
Dikutip MOTOR Plus-online dari laman ntmcpolri.info, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menjelaskan bahwa pihaknya mendapati banyak warga yang mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor.
Source | : | Ntmcpolri.info |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR