Resmi Dihapus Kapolri, Masyarakat Malah Minta Tilang Manual Diadakan Lagi

Ahmad Ridho - Sabtu, 7 Januari 2023 | 11:45 WIB
Kompas.com
Ilustrasi, masyarakat Lamongan Jawa Timur kompak minta tilang manual diadakan lagi, tilang elektronik dinilai kurang membuat pemotor jera.

MOTOR Plus-online.com - Aneh masyarakat meminta tilang manual diadakan lagi padahal tilang elektronik sudah mulai berjalan.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sudah meminta Kakorlantas dan kepolisian untuk menghapus tilang manual.

Tilang manual dihapus karena dinilai sarat pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum polisi saat menggelar razia.

Tilang manual resmi dihapus berdasarkan perintah Kapolri dan sudah tertuang di dalam Surat Telegram (ST) Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5/2022 pada tanggal 18 Oktober 2022.

Harus diingat, penghapusan tilang manual bukan berarti tidak ada penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas oleh pemotor.

Menurut Kapolri, penindakan pelanggaran lalu lintas hanya akan dilakukan dengan e-tilang baik statis maupun mobile serta dengan memberikan teguran langsung kepada pemotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Walaupun tilang manual resmi dihapus namun polisi akan tetap berada di jalan untuk mengatur ketertiban dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas.

Di tengah penghapusan tilang manual dan digantikan tilang elektronik, masyarakat malah meminta polisi mengadakan lagi tilang manual.

Baca Juga: Siap-siap Tilang Manual Akan Kembali Diberlakukan Bulan Ini, Catat Lokasinya

Dikutip dari laman ntmcpolri.info, masyarakat meminta kepolisian mengadakan lagi tilang manual (razia).

Source : Ntmcpolri.info
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular