MOTOR Plus-Online.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendorong rencana Polri memberlakukan kembali tilang manual.
Menurutnya semenjak diberhentikan masih banyak ditemukan pengendara yang bandel dengan melawan aturan berlalu lintas.
“Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik banyak masyarakat yang coba mengakali aturan. Hal seperti itu yang membuat disiplin pengguna jadi jeblok,” ucap Sahroni dikutip dari laman resmi DPR.
Penerapan tilang manual diharapkan mampu membuat pemotor kembali taat terhadap peraturan yang berlaku.
Namun ia juga menindakan yang tegas jika ditemukan praktik pungli (pungutan liar) selama tilang manual.
“Sudah tidak ada lagi cerita polisi main mata di lapangan. Ketahuan pungli risiko langsung pecat, biar fair,” ucap Sahroni.
Sebelumnya Kakorlantas Polri menyampaikan jika pihaknya tengah mengkaji penerapan kembali tilang manual.
Terdapat beberapa pertimbangan Polri dalam rencana menerapkan kembali sistem tilang manual sebagai pelengkap ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Baca Juga: Resmi Dihapus Kapolri, Masyarakat Malah Minta Tilang Manual Diadakan Lagi
Di antaranya adalah perilaku mencabut pelat agar tidak terjaring ETLE dan tingginya angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Lilin 2022.
Source | : | Dpr.go.id |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR