MOTOR Plus-online.com - Polisi sudah mulai menggunakan mobil dan motor listrik untuk melakukan patroli di DKI Jakarta.
Hal ini dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah percepatan elektrifikasi kendaraan bermotor.
Pihak kepolisian sudah menggunakan sejumlah unit kendaraan listrik baik mobil maupun motor untuk patroli di jalan raya.
“Kita sudah dapat sekitar 25 unit. Untuk mobil ada 10 unit, sedangkan roda dua ada 15 unit,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, dikutip dari Kompas.com.
Meski begitu, Latif belum mengungkapkan secara jelas jumlah kendaraan listrik yang akan digunakan patroli petugas kepolisian di 2023.
"Kalau pengadaan ini bukan kewenangan kami. Nanti kami menunggu dari Korlantas untuk menukar yang bensin dengan yang listrik," sambungnya.
"Kita harapkan demikian, mendukung kebijakan pemerintah masalah go green,” tambah Latif.
Adapun untuk mobil yang digunakan kepolisian adalah Hyundai Ioniq EV.
Baca Juga: Ambil Kredit Motor Listrik dengan DP 0 Persen, Berikut Syaratnya
Mobil bergenre sedan ini dibekali dengan baterai lithium-ion polymer dengan kapasitas 38,3 kWh.
Hyundai Ioniq EV memiliki jarak tempuh hingga 373 Km (berdasarkan NEDC) dan 311 Km (berdasarkan WLTP) dalam sekali pengisian daya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR