Wuih, Polisi Sudah Pakai Mobil dan Motor Listrik Untuk Patroli di Jakarta

Indra Fikri - Minggu, 8 Januari 2023 | 09:30 WIB
Kompas.com
Polisi sudah pakai mobil dan motor listrik untuk berpatroli di DKI Jakarta

MOTOR Plus-online.com - Polisi sudah mulai menggunakan mobil dan motor listrik untuk melakukan patroli di DKI Jakarta.

Hal ini dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah percepatan elektrifikasi kendaraan bermotor.

Pihak kepolisian sudah menggunakan sejumlah unit kendaraan listrik baik mobil maupun motor untuk patroli di jalan raya.

“Kita sudah dapat sekitar 25 unit. Untuk mobil ada 10 unit, sedangkan roda dua ada 15 unit,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, dikutip dari Kompas.com.

Meski begitu, Latif belum mengungkapkan secara jelas jumlah kendaraan listrik yang akan digunakan patroli petugas kepolisian di 2023.

"Kalau pengadaan ini bukan kewenangan kami. Nanti kami menunggu dari Korlantas untuk menukar yang bensin dengan yang listrik," sambungnya.

"Kita harapkan demikian, mendukung kebijakan pemerintah masalah go green,” tambah Latif.

Adapun untuk mobil yang digunakan kepolisian adalah Hyundai Ioniq EV.

Baca Juga: Ambil Kredit Motor Listrik dengan DP 0 Persen, Berikut Syaratnya

Mobil bergenre sedan ini dibekali dengan baterai lithium-ion polymer dengan kapasitas 38,3 kWh.

Hyundai Ioniq EV memiliki jarak tempuh hingga 373 Km (berdasarkan NEDC) dan 311 Km (berdasarkan WLTP) dalam sekali pengisian daya.

Mobil ini dapat melakukan pengisian daya penuh dalam 54 menit untuk pengisian nol hingga 80 persen dengan menggunakan stasiun pengisian kendaraan listrik berkapasitas 100 kW.

Sedangkan untuk motor yang digunakan adalah Zero DSR.

Di atas kertas, motor listrik ini dibekali motor elektrik Z-Force 75-7R air-cooled.

Sekali ngecas motor listrik ini bisa menjangkau jarak 262 km sampai 328 km.

Motor ini memiliki tenaga hingga 70 dk pada 3.500 rpm dengan torsi maksimal 157 Nm.

Sementara untuk kecepatan tertinggi, motor ini bisa mencapai 163 kpj.

Baca Juga: Update Subsidi Motor Listrik dan Kendaraan Lain, Menperin Ungkap Syarat Pemberian Insentif

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Mulai Pakai Kendaraan Listrik untuk Patroli"

Source : Kompas.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular