Syarat Ambil Kredit Motor Listrik, Bisa Pilih DP hingga 0 Persen

Albi Arangga - Minggu, 8 Januari 2023 | 10:40 WIB
Motor Plus/ Erwan
Ilustrasi Motor listrik U-Winfly LN New.

MOTOR Plus-Online.com - Buat brother yang mau ambil kredit motor listrik dengan DP 0 persen, simak syarat dan ketentuannya. 

Untuk bisa dengan segera memiliki motor listrik ternyata cukup mudah. 

Bahkan beberapa motor listrik dibanderol dengan harga yang dapat dijangkau. 

Belum lagi ada wacana dari pemerintah untuk memberikan subsidi pembelian motor listrik hingga Rp 6,5 juta. 

Demi mempercepat ekosistem kendaraan listrik, brother juga bisa mengambil kredit motor listrik

Bahkan brother bisa pilih DP hingga 0 persen. 

Jadi, Direktur Penjualan, Pelayanan, dan Distribusi Adira Finance Niko Kurniawan menjelaskan, pemberian DP 0 persen kepada peminat motor listrik tidak berbeda dengan kredit motor konvensional.

Meski begitu dari Adira sendiri tetap melakukan seleksi.

Baca Juga: Update Subsidi Motor Listrik dan Kendaraan Lain, Menperin Ungkap Syarat Pemberian Insentif

"Di Adira, kami menerapkan secara selektif bagi konsumen yang memang kami anggap baik secara persyaratan pembiayaan," ucap Niko.

Soal persyaratan tersebut, Niko mengatakan bahwa pemohon harus punya kemampuan membayar.

Misalnya jika karyawan punya gaji yang cukup, begitu juga kalau pengusaha punya pendapatan yang memadai.

"Konsumen yang benar pasti hitung kemampuan membayar angsurannya," ucap Niko.

Selain Adira Finance, belum ada lagi layanan yang melayani kredit untuk motor listrik. Misalnya Mandiri Utama Finance dan FIF sampai saat ini belum menyediakan pilihan tersebut.

"Sedang menjajaki karena marketnya masih kecil," ucap Stanley Setia Atmadja, CEO PT Mandiri Utama Finance. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Beli Motor Listrik agar Dapat DP 0 Persen"

Source : Kompas.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular