MOTOR Plus-Online.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penjelasan terkait dengan tidak semua motor boleh membeli Pertalite.
Pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite nampaknya akan berlaku sebentar lagi.
Hal ini lantaran akan segera dibahas Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014 tentang kriteria kendaraan yang boleh menggunakan Pertalite.
Rencanana, pembahasan peraturan tersebut akan dilakukan pada pekan depan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif.
Arifin menambahkan, dalam revisi Perpres tersebut saat ini sudah ada beberapa usulan terkait dengan kriteria dan klasifikasi kendaraan yang berhak menggunakan Pertalite.
"Ini sudah ada di meja saya tadi pagi. Sudah ada usulannya, dan mau kita bahas minggu depan," kata dia.
Namun demikian, Arifin enggan menjabarkan kapan aturan tersebut akan rampung.
Baca Juga: Kuota BBM Pertalite Bertambah Jadi 32 Jutaan Kilo Liter Tahun 2023, Ini Alasannya
"Baru pembahasan internal. Kalau sudah ada, baru kita ajukan izin prakarsa, kalau disetujui," tegas dia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR