MOTOR Plus-online.com - Motor ujian praktek SIM C1 sudah tersedia, ingat lagi syarat bikin SIM C1. Foto penampakan motor ujian praktek SIM C1 sudah beredar di media sosial.
Motor ujian praktek SIM C1 tersebut adalah Hunter Scrambler SK500. Hal tersebut merupakan upaya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk segera membagi SIM C menjadi 3 golongan.
Yup, Korlantas Polri akan memberlakukan kebijakan penggolongan Surat Izin Mengemudi untuk roda dua tahun ini. Tiga golongan untuk SIM motor yakni SIM C, SIM C1 dan SIM C2.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregiden) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan kebijakan ini dilakukan secara bertahap. Tahap awal disiapkan untuk penggolongan SIM C1.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Korlantas Polri telah menyiapkan 32 unit motor yang akan dipakai untuk ujian praktik pembuatan SIM C golongan 1 atau SIM C1.
Sebanyak 32 motor Hunter Scramble SK500 yang memiliki kapasitas mesin 471 cc disiapkan untuk ujian praktek SIM C1.
Motor itu akan disebar ke 468 Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di seluruh Indonesia.
"Misal seperti di Polres Jaya Wijaya seperti di Jaya Pura ada gak motor 250-500? Enggak ada kan? Jadi belum sampai ke sana, untuk itu masih yang skala prioritas dulu seperti Jawa dan Bali yang banyak motor 250-500 cc," ucap Yusri, Sabtu (7/1/2023).
Baca Juga: Motor Tes Tersedia, Kapan SIM C1 Mulai Berlaku? Polisi Kasih Jawaban
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR