MOTOR Plus-online.com - Perhatikan syarat perpanjang SIM online terbaru periode Januari 2023, apakah benar tetap bisa urus meski sedang berada di luar Indonesia?
Kabar penting buat bikers dan para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) lainnya, jangan lupa perpanjang SIM.
Tenang saja, brother bisa perpanjang SIM online, jadi enggak perlu repot ke kantor Satpas SIM.
Sebelum perpanjang SIM online, simak beberapa hal penting di bawah ini.
Bukan berdasarkan tanggal lahir lagi, kini masa berlaku SIM dari tanggal penerbitannya.
Hal tersebut tertuang dalam surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019.
Adapun masa berlaku SIM tetap sama seperti sebelumnya, yaitu 5 tahun.
Perlu brother ketahui, jangan sampai lupa apalagi telat perpanjang SIM.
Baca Juga: Cuma Hari Ini SIM Mati Saat Akhir Tahun 2022 Masih Bisa Diperpanjang
Kalau sampai telat perpanjang SIM walaupun hanya lewat dari sehari saja, siap-siap pengajuan ditolak.
Simak cara perpanjang SIM online di bawah ini:
- Download atau unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore
- Lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.
- Masukkan kode OTP
- Buat PIN dan konfirmasi PIN
- Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda
- Lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness
- Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti; E-KTP, foto SIM lama, Tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.
- Lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda.
- Lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
- Upload atau unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
- Pilih SATPAS penerbit
- Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.
- Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman
- Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
- Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi
- Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan
- Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.
Berikut syarat perpanjang SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:
- SIM lama
- E-KTP
- Hasil RIKKES Jasmani
- Hasil Tes Psikologi
- Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal
Mengutip digitalkorlantas.id, perpanjang SIM online lewat aplikasi Digital Korlantas Polri belum bisa dilakukan di luar Indonesia.
Maka dari itu, sebelum pergi ke luar negeri, pastikan brother sudah perpanjang SIM, jangan lupa perhatikan masa berlaku belum berakhir.
KOMENTAR