Siapkan Uang Jika Lewat 25 Jalan Berbayar di Jakarta, Berikut Ini Daftarnya

Aong - Selasa, 10 Januari 2023 | 19:17 WIB
Vedhit/GridOto.com
Lewat Jalan Sudirman Jakarta termasuk Jalan Berbayar Elektronik

13. Jalan Kyai Caringin;

14. Jalan Tomang Raya;

15. Jalan Jenderal S. Parman (Simpang Jalan Tomang Raya - Simpang Jalan Gatot Subroto);

16. Jalan Gatot Subroto;

17. Jalan M. T. Haryono;

18. Jalan D. I. Panjaitan;

19. Jalan Jenderal A. Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya - Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan);

20. Jalan Pramuka;

21. Jalan Salemba Raya;

22. Jalan Kramat Raya;

23. Jalan Pasar Senen;

24. Jalan Gunung Sahari;

25. Jalan H. R. Rasuna Said.

Dalam Pasal 9 Ayat 3 disebutkan penerapannya dapat dilaksanakan secara bertahap.

Sedangkan pada Ayat 5 disebutkan lokasi dapat dikurangi dan atau ditambah oleh Gubernur berdasarkan usulan Dinas.

Adapun pada Pasal 10 Ayat 1 disebutkan soal waktu berlaku:

"Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik pada Kawasan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik diberlakukan setiap hari dimulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 22.00 waktu Indonesia bagian barat."

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Ini 25 Ruas Jalan di Jakarta yang Direncanakan Jadi Jalan Berbayar"

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular