Instagram.com/digitalkorlantas
Aplikasi Digital Korlantas Polri untuk perpanjang SIM online.
Untuk perpanjang SIM online, brother bisa menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri.
Ada sejumlah dokumen yang menjadi syarat perpanjang SIM online, yaitu:
- Hasil Tes Psikologi
- Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal
- SIM lama
- E-KTP
- Hasil RIKKES Jasmani
Untuk tes psikologi, brother bisa klik LINK INI, dan tes kesehatan klik LINK INI.
Kalau sudah memenuhi persyarat, tinggal lakukan cara perpanjang SIM online di bawah ini:
- Download atau unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore
- Lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.
- Masukkan kode OTP
- Buat PIN dan konfirmasi PIN
- Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda
- Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness
- Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti; E-KTP, foto SIM lama, Tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.
- Kemudian, lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda.
- Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
- Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
- Pilih SATPAS penerbit
- Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.
- Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman
- Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
- Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi
- Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan
- Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.
Untuk biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000, kemudian untuk SIM A Rp 80.000, belum termasuk tes psikologi Rp 37.500 dan tes RIKKES jasmani yang mengikuti tarif klinik yang dipilih.
Selain itu, biaya tersebut belum termasuk biaya admin, pengemasan, dan pengiriman dari Satpas ke rumah.
Cek masa berlaku SIM sekarang, jangan lupa perpanjang kalau sudah hampir habis dan siapkan uang lebih.
KOMENTAR