MOTOR Plus-online.com - Tilang manual dilarang Kapolri dan digantikan tilang elektronik namun masyarakat pada bertingkah.
Tilang manual berlaku lagi mulai 1 Januari 2023 Kasat Lantas kasih alasan kuat kenapa balik lagi seperti dulu.
Setelah hanya tilang elektronik atau ETLE yang diberlakukan banyak masyarakat yang memanfaatkan untuk melanggar.
Untuk mengakali tilang elektronik masyarakat ada yang memalsukan pelat nomor dan menutupinya.
Bahkan di perempatan karena tidak ada polisi yang berjaga masyarakat berani melanggar lampu merah.
Itu yang membuat Satlantas Polrestabes Semarang, Jawa Tengah (Jateng) kembali menerapkan tilang manual.
Tilang manual diterapkan lagi karena tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas menurun.
Dikutip dari Gridoto.com, Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan, pengguna jalan sudah tidak memperhatikan ketertiban berlalu lintas.
Baca Juga: Catat Tilang Manual Kembali Aktif di Wilayah Ini, Incar Pelanggar Lalu Lintas
KOMENTAR