Tilang Manual Berlaku Lagi Mulai 1 Januari 2023 Kasat Lantas Kasih Alasan Kuat

Aong - Kamis, 12 Januari 2023 | 09:33 WIB
TMC Polda Metro
Ilustrasi tilang manual diberlakukan lagi

"Pelanggaran yang marak terjadi di Semarang adalah pemalsuan pelat nomor," buka Sigit dikutip dari NTMCpolri.info.

Selain itu, ada juga pengguna jalan yang melawan arus dan menerobos lampu merah karena tidak ada polisi yang berjaga.

Sigit berpendapat, tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin menurun dalam beberapa bulan terakhir.

Padahal masyarakat sudah tahu kalau melawan arus dan menerobos lampu merah bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

"Kami juga sering menemukan aksi balap liar, mereka tidak memasang pelat nomor kendaraan," ungkap Sigit.

Oleh sebab itu Satlantas Polrestabes Semarang menindak para pelanggar lalu lintas menggunakan tilang manual.

"Namun kami juga menerapkan tilang elektronik, keduanya kami jalankan berdampingan agar optimal," pungkasnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by SAT LANTAS POLRESTABES SMG (@satlantaspolrestabessmg)

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular