MOTOR Plus-online.com - Cari penyakit, pria di Surabaya harus nginep di penjara gara-gara gunting uang setara harga Yamaha NMAX dan memasukkan ke dalam ATM.
Ada-ada saja kelakuan seorang pria di Surabaya yang malah harus berurusan dengan hukum.
Pria di Surabaya ini diduga iseng menggunting uang Rp 32 juta atau setara harga Yamaha NMAX.
Akibatnya, pria bernama Rochamd Hidayat asal Surabaya ini dijebloskan ke penjara selama 1 tahun 2 bulan penjara.
warga Jalan Kampung Malang Kulon Surabaya sengaja menggunting uang kertas senilai Rp 32 juta dan memasukkannya ke dalam mesin Anjungan Tunai Mandiri.
Rochmad pun divonis 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya lantaran dianggap melanggar Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang 7/2011 tentang Mata Uang.
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya, hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merusak, memotong rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan serta denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan," kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Darwanto, Senin (9/1/2023), seperti dikutip dari SIPP PN Surabaya.
Baca Juga: Update Harga Motor Matic Baru 150-160 cc Januari 2023, Yamaha NMAX Mulai Rp 31 Jutaan
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho, yang menuntut Rochmad dengan 1 tahun 6 bulan penjara.
Dalam dakwaan jaksa disebutkan, mulanya Rochmad menerima selembar uang rupiah yang sobek saat menarik tunai uang di ATM.
Kemudian dia menyetorkan kembali uang rupiah tersebut ke mesin setor tunai dan ternyata bisa masuk.
Dari situ, Rochmad pun terus melakukan aksinya hingga 6 kali di beberapa mesin ATM yang berbeda di wilayah Surabaya pada Agustus hingga September 2022.
Rochmad menggunting ujung uang kertas lalu disetorkan ke mesin ATM.
Total uang rusak yang disetornya mencapai Rp 32 juta.
Aksi Rochmad terdeteksi setelah seorang nasabah melaporkan ke bank yang mengoperasikan ATM.
Bank lalu melakukan investigasi dan melaporkan Rochmad ke Polrestabes Surabaya.
Dikutip dari yamaha-motor.co.id, harga motor matic Yamaha NMAX Rp 31.615.000.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR