MOTOR Plus-Online.com - Ramai soal bikers moge minta akses masuk jalan tol, apa syarat dan risikonya jika diperbolehkan? Pakar safety riding kasih penjelasan.
Kembali ramai soal pembicaraan moge alias motor gede yang meminta akses masuk jalan tol. Topik ini berkembang di media sosial Twitter.
Salah satu akun Twitter yaitu @txtdrpemerintah menggunggah narasi yang menyatakan sebuah klub moge meminta akses untuk masuk jalan tol.
Sontak unggahan ini pun viral dikomentari berbagai macam warganet yang pro dan kontra.
Ada yang menganggap jika moge seharusnya diizinkan untk masuk ke jalan tol.
Namun tidak sedikit pula yang berpendapat jika kendaraan roda dua tidak seharusnya masuk ke jalan tol.
Menanggapi isu tersebut, bagaimana komentar dari kacamata pakar safety riding?
Joel Deksa Mastana, Direktur Mobilitas Sepeda Motor Ikatan Motor Indonesia (IMI) sekaligus ahli safety riding memberikan tanggapannya.
Baca Juga: SIM C Dibagi Jadi 3 Golongan, Dirregident Korlantas Polri Enggak Mau Disebut SIM Moge
"Pada intinya, jalan tol itu di sini itu ditujukan untuk kendaraan roda empat atau lebih. Lalu apakah moge bisa masuk jalan tol di sini? Mungkin bisa, asal ada beberapa syarat," buka Joel, saat dihubungi MOTOR Plus hari ini, Kamis (12/1/2023).
"Syarat yang paling penting dan musti dipenuhi untuk pengendara moge agar bisa masuk ke jalan tol ini yang pertama harus ada sertifikasi uji kelayakan pengendara. Ini menentukan apakah bikers moge layak dan siap melewati jalur khusus seperti jalan tol," jelasnya.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR