MOTOR Plus-Online.com - Satlantas Polrestabes Semarang siap dan kembali memberlakukan penindakan di tempat alias tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas.
Sejak Kapolri Jenderal Listyo Sigit, menghapuskan tilang manual justru terjadi permasalahan baru.
Salah satunya yakni meningkatnya tren pelanggaran lalu lintas.
Para oknum pengendara sudah merasa leluasa melakukan pelanggaran lantaran tidak diawasi oleh petugas.
Oleh sebab itu, beberapa daerah sudah memutuskan untuk memberlakukan kembali tilang manual.
Dan hal tersebut pada akhirnya juga dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Semarang.
Dikutip dari ntmcpolri.info, Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan, pengguna jalan sudah tidak memperhatikan ketertiban berlalu lintas.
"Pelanggaran yang marak terjadi di Semarang adalah pemalsuan pelat nomor," buka Sigit.
Baca Juga: Banyak Pemotor Aneh Bermunculan, Polisi Ancam Akan Adakan Lagi Tilang Manual
Selain itu, ada juga pengguna jalan yang melawan arus dan menerobos lampu merah karena tidak ada polisi yang berjaga.
Sigit berpendapat, tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin menurun dalam beberapa bulan terakhir.
Padahal masyarakat sudah tahu kalau melawan arus dan menerobos lampu merah bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
"Kami juga sering menemukan aksi balap liar, mereka tidak memasang pelat nomor kendaraan," ungkap Sigit.
Oleh sebab itu Satlantas Polrestabes Semarang menindak para pelanggar lalu lintas menggunakan tilang manual.
"Namun kami juga menerapkan tilang elektronik, keduanya kami jalankan berdampingan agar optimal," pungkasnya.
View this post on Instagram
Source | : | ntmcpolri.info |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR