MOTOR Plus-Online.com - Polisi dibuat heran dengan salah satu pelaku curanmor usai melakukan aksinya membawa kabur motor matic Yamaha NMAX di Bali.
Aksi curanmor motor matic Yamaha NMAX tersebut terjadi di di depan Kantor Pegadaian, Jalan A Yani Utara, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, Senin (19/12/2022).
Adapun motor tersebut diketahui milik Jupri (34) yang merupakan warga warga Kuta Utara, Badung, Bali.
Polisi pun langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku yang dikeyahi berinisial GS (40), warga Singaraja, Buleleng, Bali.
Polisi pun dibuat heran oleh pelaku yang merupakan seorang residivis kasus pencurian.
Bahkan GS sudah keluar masuk penjara selama lima kali.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi.
Menurutnya, GS juga mengambil sebuah kalung emas, cincin emas, dan sepasang anting milik korban.
Baca Juga: Kala Penjual Motor Honda Revo Fit Kena Tipu Polisi Di Muba
Perhiasan itu tersimpan di dalam jok motor.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR