MOTOR Plus-online.com - Waspada, ada 6 aplikasi yang biasa dipakai debt collector memantau motor kreditan di pinggir jalan.
Debt collector jadi momok menakutkan khususnya untuk pemilik motor kredit yang menunggak cicilan.
Gerombolan lelaki kekar sering berdiri di pinggir jalan sambil memantau motor yang lalu lalang.
Jika ketahuan ada motor yang dicari melintas, langsung diberhentikan.
Bahkan tidak jarang debt collector merampas motor kreditan yang belum melunasi pembayaran.
Debt collector sendiri merupakan pihak ketiga yang biasanya dipekerjakan oleh pihak leasing untuk melakakukan penagihan.
Namun cara menyita bahkan merampas motor tidak termasuk perjanjian dengan pihak leasing.
Tidak jarang perampasan motor kredit di jalan berujung bentrokan.
Baca Juga: Debt Collector Merajarela Tarik Paksa Motor di Manado, Polisi Langsung Respon Cepat
Debt collector tidak hanya melakukan pemantauan kepada motor kredit yang tidak membayar kredit atau cicilan.
Pinjaman online (pinjol) juga sering memakai jasa debt collector untuk melakukan penagihan utang.
Padahal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah melarang debt collector melakukan perampasan motor kredit.
Selain itu debt collector dilarang melakukan intimidasi kepada pemilik hutang dan tidak diperkenankan menagih hutang langsung ke rumah pengutang.
Debt collector dalam menjalankan tugasnya ternyata memiliki aplikasi khusus yang bisa didownload.
Ada beberapa aplikasi milik debt collector yang bisa diunggah untuk melakukan pemantauan motor kredit yang menunggak pembayaran.
Dikutip dari fame.grid.id, berikut ini 6 aplikasi debt collector yang sudah diblokir OJK:
1. Best Matel R4
2. Aplikasi Matel Terupdate
Baca Juga: Muka Sangar dan Galak, Ternyata Gaji Debt Collector Ilegal Tembus Puluhan Juta Rupiah
3. Super Matel
4. Matel Apps
5. Super Matel R2
6. Aplikasi Mata Elang Motor
Para debt collector ini biasanya disediakan oleh agensi penyalur atau bisa juga pekerja perorangan yang bekerja pada leasing dengan status outsourcing.
Debt Collector mata elang banyak digunakan oleh leasing lantaran kasus tunggakan kredit motor ini sangat banyak terjadi.
Tidak jarang debt collector mata elang kejar-kejaran dengan debitur.
Jika debitur tertangkap, debt collector akan memberikan bukti tunggakan pembayaran dan bertanya apakah debitur mau melunasi atau tidak.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR