Kabar Lanjutan Pemerintah Subsidi Motor Listrik, Menteri Bahlil Bilang Gini

Albi Arangga - Minggu, 15 Januari 2023 | 11:20 WIB
MOTOR Plus-online.com/Galih
Ilustrasi wacana pemerintah terkait dengan pemberian subsidi motor listrik sampai saat ini masih tahap pembahasan.

MOTOR Plus-Online.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memberi kabar soal subsidi pembelian motor listrik dari pemerintah.

Program subsidi pembelian motor lsitrik dari pemerintah sampai saat ini masih tahap pembahasan.

Saat ini pemerintah sedang mengatur formulasi perihal pengaturan subsidi motor listrik.

Hal tersebut dijelaskan oleh Menteri BKPM, Bahlil Lahadalia.

Ekosistem yang dimaksud Bahlil, mencangkup industri manufaktur berorientasi nasional dan ekspor, penyerapan tenaga kerja, penggunaan kendaraan listrik sebagai transportasi harian, dan sebagainya.

Ia menambahkan Indonesia jangan sampai kemudian hanya dimanfaatkan oleh negara lain yang akhirnya menjadi pasar saja.

Padahal, Tanah Air memiliki banyak potensi untuk menjadi pemain kunci di era elektrifikasi kendaraan bermotor.

"Seperti kita ketahui saat ini, negara lain seperti Thailand juga banyak sekali memberikan sweetener (insentif) yang kemudian merangsang industrinya dibangun di sana," kata dia.

Baca Juga: Motor Listrik Mau Disubsidi, Urusan Surat-surat Lebih Cepat Beli Jadi Atau Konversi?

"Indonesia tidak boleh kalah. Kita memiliki pasar yang besar. Jangan sampai pasar kita ini dilakukan penetrasi dengan produk-produk dari luar negeri. Kita harus jaga," lanjut Bahlil.

Dalam kesempatan sama, ia pun mendorong para pelaku industri kendaraan listrik Tanah Air untuk melakukan penetrasi ke pasar-pasar ekspor karena peluangnya sekarang begitu besar.

"BUMN juga saya sampaikan tadi untuk melakukan penyiapan infrastruktur yang lain," tambah Bahlil.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa insentif kendaraan listrik yang akan berlaku pada tahun 2023 saat ini sedang difinalisasi.

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (15/1/2023) hal ini dilakukan guna mendorong hilirisasi dan pertumbuhan kendaraan listrik di dalam negeri, sekaligus mencapai target pemerintah untuk menggunakan kendaraan yang beriorientasi ramah lingkungan alias green energy.

"Kebijakan insentif kendaraan listrik masih high level, jadi saya mohon maaf ada beberapa hal yang memang harus di-keep."

"Namun yang pasti, kebijakan untuk mobil, sepeda motor, serta bus ini untuk mendorong industri KBLBB," kata dia dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 & Seminar Outlook Industri 2023.

Source : Kompas.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular