MOTOR Plus-online.com - Wacana diberlakukannya tilang manual dijawab langsung Dirgakkum Korlantas Polri, pemotor jadi takut melanggar.
Tilang manual memang sudah resmi dihapus dan digantikan dengan tilang elektronik sesuai arahan Kapolri.
Untuk mendukung kelancaran tilang elektronik, dipasang beberapa kamera ETLE di setiap sudut jalan di Ibukota.
Selain itu anggota polisi juga berkeliling merekam pemotor yang melanggar lalu lintas menggunakan kamera yang dipasang di helm atau di jaket (body cam).
Tapi saat tilang manual dihapus, pemotor semakin ugal-ugalan dan sering melanggar lalu lintas.
Masalah yang banyak terjadi adalah dengan melepas pelat nomor atau menggunakan pelat nomor palsu di motor.
Hal ini tentu menyulitkan karena pemotor yang melanggar lalu lintas tidak bisa terdeteksi kamera tilang elektronik (ETLE).
Karena beberapa pelanggaran yang sering terjadi, muncul wacana untuk kembali menggelar tilang manual.
Baca Juga: Mendadak Surat Tilang Elektronik Diantar ke Rumah, Pemotor Cuek Bisa Fatal Akibatnya
Untuk mendapatkan informasi lengkap, dilakukan wawancara langsung kepada Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Aan Suhanan.
Source | : | Live Facebook MOTOR Plus |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR