Pengumuman pajak kendaraan di Sulbar diketahui dari akun Instagram @BPKPDsulbar.
Bunyi pengumuman tersebut sebagai berikut: "Hadir lagi pemberian insentif pajak kendaraan bermotor tahun 2023 di provinsi Sulawesi Barat."
Program pemutihan pajak kendaran 2023 di Sulbar berlangsung dari Kamis (12/1) dan berakhir 5 Maret 2023.
Adapun fasilitas pemutihan pajak kendaraan 2023 di Sulbar mreka memberikan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.
Kemudian gratis bea balik nama kepemilikan kedua serta seterusnya.
Kedua, pemerintah daerah Sidoarjo, Jawa Timur juga membuka pemutihan pajak kendaraan 2023.
Diumumkan akun Instagram @wbppd.sidoarjo, pemutihan pajak kendaraan di sana pelaksanaannya lebih panjang.
Adapun bunyi pengumuman tersebut yaitu: "Penghapusan Denda Pajak Daerah berlaku sampai dengan 31 Maret 2023. Ayo segera manfaatkan sebelum hilang kesempatan.”
Baca Juga: Motor Batal Bodong 4 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Motor 2023, Banyak yang Digratiskan
Fasilitas yang diberikan dalam pemutihan tersebut yaitu menghapuskan denda pajak, parkir, PBB, hotel, restoran, reklame, hiburan hingga air tanah.
KOMENTAR