Lanjut pada pemblokiran registrasi kendaraan bermotor selama satu bulan.
Kemudian menghapus dari data induk ke data record selama 12 bulan.
Proses peghapusan data kendaraan jadi bodong totalnya perlu waktu 18 bulan atau satu setengah tahun.
"Jadi ada tahapannya, kita akan peringatan dengan mengirim SP. STNK mati kita kasih SP. Jadi SP itu akan dikirimkan ke pemilik kendaraan secara bertahap dari tahun ini," ujar Yusri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Data STNK Tak Langsung Dihapus, Pemilik Akan Dapat Surat Peringatan"
KOMENTAR