MOTOR Plus-online.com - Lagi ramai soal aturan data STNK dihapus akan membuat motor bodong, pemain motor tua beri komentar begini.
Perlu brother ketahui, penghapusan data STNK bagi yang enggak memperpanjang masa berlaku 5 tahunan STNK, dan membiarkan mati selama 2 tahun.
Kalau data STNK baik mobil maupun motor terhapus, para pemilik kendaraan enggak bisa mendaftarkannya lagi.
Dengan begitu, kendaraan atau motor akan menjadi bodong, dan bisa disita polisi kalau memaksa dipakai di jalan.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus memberikan penjelasan terkait aturan itu.
"Jadi STNK setelah mati lima tahun, dan dua tahun lagi tidak bayar pajak. Itu yang otomatis terhapus," jelasnya dikutip dari ntmcpolri.info.
Aturan soal penghapusan data kendaraan tercantum dalam Pasal 74 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kendaraan Bermotor yang telah dihapus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat diregistrasi kembali" tulis Pasal 74 Ayat 3 dalam UU tersebut.
Baca Juga: Data STNK Dihapus Akibat Nunggak Pajak Kenapa Disebut Motor Bodong?
Kebijakan yang sudah terbit sejak 2009 tapi baru akan ditetapkan paling cepat tahun 2023 ini mendapat sorotan dari banyak pihak, termasuk beberapa pemain motor tua.
Salah satu penjual motor lawas sekaligus pemilik Singgah Sekejap, Ainur Roffiq.
"Kalau menurut saya, pertama, biar orang taat bayar pajak. Yang paling khawatir, mungkin nomor-nomor pelat yang bagus sampai telat (bayar pajak), akan dipakai orang lagi," buka Ainur, Kamis (19/1/2023).
Selain itu, pria kelahiran tahun 1996 itu mengkhawatirkan bagi yang membayar pajak tidak setahun sekali.
"Kalau saya pribadi, karena pajak motor saya murah, majekin (bayar pajak) enggak setahun sekali. Karena ada biaya nembak yang mahal. Bahkan pajak Rp 50 ribu nembak KTP-nya bisa Rp 75 ribu," tuturnya.
Lelaki lulusan Seni Rupa itu berpendapat, bisa menghidupkan STNK yang sudah mati.
"Lagian kalau data STNK dihapus, pasti mau hidupin lagi juga bisa. Mungkin ada biaya tambahan aktifin data lagi," ucap dia.
Selain Ainur, pemilik bengkel restorasi motor klasik Rumah Pitung, dr. Tri Wahyudi juga memberikan komentar.
Baca Juga: Motor Batal Bodong 4 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Motor 2023, Banyak yang Digratiskan
Menurutnya, aturan tersebut jangan diberlakukan terlebih dulu, mengingat masa pandemi Covid-19 baru berangsur pulih.
"Jangan lah, kasian. Ya mungkin dia belum ada dananya (untuk bayar pajak) sekarang karena habis covid," tuturnya.
Pria yang juga seorang dokter spesialis syaraf itu menuturkan, kebijkan penghapusan data STNK bagi yang tidak taat bayar pajak akan berpengaruh ke dalam usahanya.
Menurutnya, akan menjadi berpengaruh terhadap nilai jual motor di tempat usahanya apabila ada penggantian BPKB.
"Berpengaruh (penghapusan data STNK) tapi ndak banyak ya. Masalahnya, bila mana sampai ada penggantian buku BPKB juga akan mempengaruhi nilai jual," terang dr. Tri.
Nah, menurut brother gimana nih dengan aturan tersebut?
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR