MOTOR Plus-online.com - Mau bikin SIM tapi merasa kesulitan, Kasat Lantas Polres Belitung Timur beri penjelasan.
Bikers yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya sudah habis, siap-siap bikin SIM baru lagi.
Sering mendapat kritikan, padahal pembuatan atau bikin SIM baru enggak sesulit yang dibayangkan banyak orang.
Ada beberapa tahapan yang perlu dilalui pemohon SIM supaya mendapatkan izin mengemudi.
Seperti yang disampaikan Kasat Lantas Polres Belitung Timur, AKP, Abdul Haris.
"Yang jelas faktor utama itu kesehatan dan ditambah lagi dengan psikologi, kalau mereka lulus ya nanti teori pulak, baru praktik," tuturnya dikutip dari Posbelitung.co.
Menurutnya, kebanyakan pemohon pembuatan SIM gagal dalam tahap tes praktik.
Ia mengaku, tahapan ini secara teknis dinilai sudah sesuai untuk menguji kompetensi seseorang dalam mengemudi kendaraan bermotor.
Baca Juga: Hasil Foto SIM Berubah Seperti Pocong, Kasubnit SIM Polres Metro Bekasi Ungkap Penyebabnya
"Cuma mungkin masyarakat tidak terbiasa dan biasa juga mengendarai di tempat yang lurus-lurus saja tanpa rintangan, mungkin mereka sedikit ragu, sebenarnya sih kalau mengendarai semua mayoritas bisa lah," katanya.
Ia mengimbau, untuk yang sudah mencukupi persyaratan mulai dari usia dan sudah memiliki KTP, segera mengajukan permohonan pembuatan SIM ke Polres Belitung Timur dengnan membawa dokumen seperti KTP, surat kesehatan, dan surat lulus tes psikologi.
Permohonan pembuatan SIM di tahun 2022 mengalami kenaikan ketimbang tahun 2021 lalu.
Kenaikan tersebut terdapat di pembuatan baru sekaligus perpanjang SIM A, B, dan C.
"SIM keliling agak berkurang, karena kita menunggu pemohon yang ada di desa-desa dan itu kita koordinasikan dengan babinkamtibmas dan perangkat desa yang ada di kecamatan" ujar AKP Abdul Haris.
"Paling banyak kanaikan penerbitan SIM C dan SIM A untuk mobil," jelasnya.
Ia mnejelaskan, kenaikan akumulasi permohonan perpanjangan dan pembuatan SIM ini menandakan masyarakat sudah patuh terhadap aturan.
"Pentingnya membuat SIM, Itu sebagai persyaratan seseorang layak mengendarai kendaraan, harus punya kompetensi," katanya.
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul "Membuat SIM Tidak Sulit, Kasat Lantas: Kebanyakan Gagal di Tes Praktik"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR