Ada Pemutihan Denda Pajak di Riau Mulai 1 Februari 2023, STNK Mati Bisa Diurus

Yuka Samudera - Sabtu, 21 Januari 2023 | 07:10
Foto ilustrasi STNK. Bikers di Riau siap-siap, bakal ada pemutihan denda pajak pada 1 Februari 2023 mendatang.
MOTOR Plus-online.com/Galih
Foto ilustrasi STNK. Bikers di Riau siap-siap, bakal ada pemutihan denda pajak pada 1 Februari 2023 mendatang.

Untuk sekarang, Pemprov Riau sedang mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.

"Pergub nya lagi disiapkan, kalau sudah diteken Pak Gubernur nanti kita sampaikan jadwal lengkapnya," ungkapnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

Seperti Polda Riau melalui Dirlantas Polda Riau dan Jasa Raharja Riau untuk bersama menjalankan program ini.

Ilustrasi STNK dan BPKB
(Facebook Orares Berstes)
Ilustrasi STNK dan BPKB

"Segera manfaatkan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini, karena ini kesempatan yang kita berikan sebelum aturan penghapusan data kendaraan bermotor yang menunggak pajak 2 tahun diberlakukan," jelasnya.

Syahrial menambahkan,untuk saat ini kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor sedang dalam tahap sosialisasi.

Nah kalau sudah diberlakukan,maka ke depan jika ada kendaraan bermotor yang menunggak pajaknya 2 tahun data kendaraan akan dihapus dan bakal jadi kendaraan bodong.

Baca Juga: Digratiskan Pajak Mati Lebih Dari 3 Tahun Ikuti Pemutihan Khusus STNK Mati 2 Tahun Gak Jadi Bodong

"Makanya kita ingatkan kepada masyarakat, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," ingatnya.

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER