MOTOR Plus-online.com - Pajak motor mati lama jangan khawatir pemutihan pajak motor 2023 di daerah ini banyak diskon dan gratisan.
Penunggak pajak motor atau wajib pajak jangan khawatir tidak punya uang untuk mengurus pajak.
Karena program pemutihan pajak motor 2023 kembali digelar.
Penunggak pajak motor hanya perlu membayarkan pokok pajak motor sesuai lama keterlambatan.
Sementara denda pajak kendaraan bermotor (PKB) gratis dan ada juga diskon lainnya.
Jadi mulai sekarang segera bayar pajak motor karena nunggak selama 7 tahun data STNK bisa dihapus.
Kalau data STNK (registrasi dan identifikasi) dihapus kepolisian motor jadi bodong (ilegal).
Siapkan dokumen KTP, STNK dan BPKB sebelum mengurus pajak motor di program pemutihan pajak motor 2023.
Baca Juga: Ada Pemutihan Denda Pajak di Riau Mulai 1 Februari 2023, STNK Mati Bisa Diurus
Mengawali tahun 2023, ada empat daerah yang kembali mengadakan pemutihan pajak motor.
Source | : | Instagram @bpkpdsulbar,Instagram @samsat.kota.jambi |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR