Fathir menyampaikan, selain mengamankan pelaku petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa, satu plastik berisikan sabu dengan berat 0,20 gram.
Dua buah alat hisap sabu atau bong, dua buah kaca pirex berisikan sabu sebanyak 2,08 Gran, dua buah mancis.
Menurut kabar terbaru, pihaknya telah mengamankan sebanyak 4 pelaku dalam kasus pemalsuan STNK.
Namun, identitas dan peran dari masing-masing para pelaku belum dibeberkan.
"Sudah ada empat orang yang kita amankan, dan masih menjalani pemeriksaan. Nanti jelaskan akan kita sampaikan," ujarnya, Jumat (20/1/2023).
Ia menjelaskan, pihaknya masih memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam sindikat pemalsuan STNK tersebut.
"Masih ada yang kita kejar. Petugas juga masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku," sebutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "Kasus Pemalsuan STNK, Polrestabes Medan Kini Sudah Amankan 4 Orang Pelaku"
Source | : | Tribunmedan.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR