MOTOR Plus-online.com - Polisi akan menindak tegas pemotor yang menggunakan knalpot brong di Depok, Jawa Barat.
Menindaklanjuti keluhan dari masyarakat karena suara bising yang ditimbulkan, petugas Satlantas Polres Metro Depok menggelar razia knalpot brong,
"Kami menerima banyak keluhan dari warga soal knalpot brong karena dianggap mengganggu dan sangat berisik," buka Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano, (21/1/2023).
"Keluhan ini kami tindaklanjuti langsung ketika ada pengendara yang melanggar tadi kami langsung tegur dan diminta mengganti dengan knalpot standar,” tambahnya.
Bonifacius menambahkan, penggunaan knalpot brong adalah untuk mereka yang terjun di dunia balap motor.
“Knalpot brong yang seharusnya di produksi untuk keperluan olah raga balap motor di sirkuit ini sekarang banyak disalahgunakan, digunakan di jalan umum," kata Bonifacius.
"Sehingga kita tindak karena tidak sesuai peruntukannya,” sambungnya.
Bagi pemotor yang terjaring, polisi langsung memberikan sanksi tilang dan membawa pengendara bersama motornya ke Polres Metro Depok, untuk mengganti knalpot brong tersebut dengan standar pabriknya.
Baca Juga: Polisi Banyumas Terapkan Tilang Manual Lagi, Empat Motor Pakai Knalpot Brong Diciduk
"Karena pelanggaran yang dilakukan bisa membahayakan pengguna jalan lain, berpotensi menimbulkan laka jika pengendara melakukan lawan arus saat di jalan raya," tutup Bonifacius.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Tindak Pengendara Dengan Knalpot Brong di Depok, Diminta Ganti ke Standar Pabrik
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR