Yang mati lama seperti itu diberi keringanan cukup bayar pajak untuk dua tahun saja.
Juga bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi yang nunggak.
Kemudian gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 2 (BBNKB 2), baik dalam maupun luar daerah dan keringan lainnya.
Program pemutihan pajak yang digelar di Jambi ini mulai berlaku sejak 6 Januari berakhir 6 April 2023 mendatang.
Kedua, pemutihan 2023 pajak kendaraan di Pemprov Sidoarjo, Jawa Timur.
Tak hanya pemutihan pajak kendaraan, Pemprov Sidoarjo juga buka pemutihan pajak parkir dan pajak lainnya.
Dikutip dari akun Instagram @bppd.disoarjo, Pemprov Sidoarjo mengadakan penghapusan denda pajak daerah.
Program penghapusan denda pajak daerah ini berlangsung sampai 31 Maret 2023 mendatang.
Baca Juga: Pemutihan Pajak 2023 Minta Dihentikan Kendaraan STNK Mati 2 Tahun Jadi Bodong Depdagri Beri Alasan
KOMENTAR