Baca Juga: Pemutihan Pajak 2023 Minta Dihentikan Kendaraan STNK Mati 2 Tahun Jadi Bodong Depdagri Beri Alasan
"Penghapusan Denda Pajak Daerah sampai dengan Tahun Pajak 2022 berlaku sampai dengan 31 Maret 2023. Ayo segera manfaatkan sebelum hilang kesempatan" demikian keterangan di akun Instagram @bppd.sidoarjo.
Ketiga, pemutihan 2023 pajak kendaraan di Pemprov Sulawe Barat atau Sulbar.
Instagram @BPKPDsulbar membei pengumuman pemutihan 2023 pajak kendaraan.
"Hadir lagi, pemberian insentif pajak kendaraan bermotor tahun 2023 di provinsi Sulawesi Barat," begitu keterangan keterangan foto akun Instagram @BPKPDsulbar.
Keempat, pemerintah daerah Aceh juga membuka pemutihan 2023 pajak kendaraan.
Dikutip dari akun Instagram @samsat_acehutara, pemutihan pajak kendaraan ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 50 Tahun 2022.
Program pemutihan pajak motor di Aceh meliputi bebas denda pajak kendaraan dan gratis bea balik nama kendaraan.
Selain itu juga dihapuskannya pajak progresif kendaraan bermotor.
Pemutihan 2023 di Aceh berlaku mulai 2 Januari 2023 sampai 28 Februari 2023 mendatang.
Editor | : | Aong |