MOTOR Plus-online.com - Ada dua alasan motor jadi bodong, Kemendagri minta program pemutihan pajak motor distop.
Saat ini beberapa daerah kembali menggelar pemutihan pajak motor 2023.
Tercatat ada empat daerah yang mengadakan pemutihan pajak motor sampai dua bulan ke depan.
Pemutihan pajak motor 2023 bisa dimanfaatkan penunggak pajak motor sebelum data STNK dihapus dan motor jadi bodong.
Daerah yang kembali mengadakan pemutihan pajak motor 2023 adalah Aceh, Riau, Jambi dan Sulawesi Barat.
Kepolisian dengan tegas mengeluarkan aturan khusus untuk penunggak pajak motor.
Pajak motor yang berlaku selama lima tahun berakhir, kemudian dua tahun tidak diperpanjang data STNK dihapus dan motor jadi bodong.
Periode tujuh tahun menunggak pajak akan diberikan sanksi berupa penghapusan data STNK (registrasi dan identifikasi).
Baca Juga: Serba Gratis dan Banyak Diskon Pemutihan Pajak Motor 2023 Cuma di Daerah Ini
Motor yang sudah dihapus data STNK-nya, tidak akan bisa didaftarkan ulang.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR