Serentak Pemutihan Pajak 2023 di 5 Wilayah Catat Kapan Mulainya STNK Motor 2 Tahun Gak Jadi Bodong

Aong - Selasa, 24 Januari 2023 | 21:16 WIB
Facebook Akbar
Pemutihan pajak kendaraan 2023 dibuka di lima wilayah cepet ikutan agar STNK mati 2 tahun gak jadi bocong

MOTOR Plus-online.com - Masih diberi kesempatan pemilik kendaraan silakan ikuti pemutihan pajak yang menunggak.

Serentak pemutihan pajak 2023 dibuka di 5 wilayah cata kapan mulainya STNK motor 2 tahun gak jadi bodong silakan diurus. 

Seperti diketahui, mulai tahun ini pemerintah akan menghapus data kendaraan dengan pajak STNK mati 2 tahun makanya dibuka pemutihan pajak.  

Untuk itu segera manfaatkan pemutihan pajak 2023 sebelum kendaraan anda jadi bodong akibat dihapus. 

Kabar gembiranya kini dibuka pemutihan pajak kendaraan di awal tahun 2023 ini cocok untuk motor dengan STNK mati 2 tahun.

Supaya tidak telat ikut pemutihan pajak kendaraan 2023 berikut ini catat tanggal dimulainya kapan di lima wilayah.

Pertama, pemutihan pajak kendaraan 2023 Pemprov Riau

Pemutihan pajak kendaraan 2023 di provinsi Riau dijadwalkan dibuka mulai Februari 2023 mendatang.

Untuk saat ini kebijakan pemutihan pajak kendaraan 2023 dalam proses persiapan administrasi, termasuk persiapan (Pergub)-nya.

Baca Juga: Pemutihan Pajak di Jambi Hingga April 2023, Bikers Bisa Urus Pajak Mati Nih!

Baca Juga: 2 Alasan Motor Jadi Bodong Data Dihapus, Kemendagri Minta Pemutihan Pajak Motor Distop

Rega Fafrial Geyantara
Segera manfaatkan pemutihan pajak kendaraan 2023 agar tak jadi bodong

"Mari segera manfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini agar terhindar dari penerapan sanksi. Semoga memberi manfaat bagi masyarakat Riau," kata Gubernur Riau Syamsuar pada Selasa (10/1/2023).

Kedua, pemutihan pajak kendaraan 2023 kota Jambi

Kabar pemutihan pajak kendaraan 2023 di Jambi bisi dilihat dari akun Instagram @samsat.kota.jambi.

Katanya pemutihan pajak kendaraan 2023 tersebut berupa diskon pajak yang nunggak 2-15 tahun ke atas.

Bagi kendaraan yang pajaknya mati lama diberi keringanan hanya bayar pajak 2 tahun saja.

Juga bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi yang nunggak.

Kemudian gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 2 (BBNKB 2), baik dalam maupun luar daerah dan keringan lainnya.

Program pemutihan pajak yang digelar di Jambi ini mulai berlaku sejak 6 Januari berakhir 6 April 2023 mendatang.

Ketiga, pemutihan pajak kendaraan 2023 Pemprov Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Juga: Pemutihan 2023 Dibuka di 5 Daerah Pajak STNK Mati 2 Tahun Tak Jadi Bodong Simak Tanggal Mulainya

Tak hanya pemutihan pajak kendaraan, Pemprov Sidoarjo juga buka pemutihan pajak parkir dan pajak lainnya.

Dikutip dari akun Instagram @bppd.disoarjo, Pemprov Sidoarjo mengadakan penghapusan denda pajak daerah.

Program penghapusan denda pajak daerah ini berlangsung sampai 31 Maret 2023 mendatang.

"Penghapusan Denda Pajak Daerah sampai dengan Tahun Pajak 2022 berlaku sampai dengan 31 Maret 2023. Ayo segera manfaatkan sebelum hilang kesempatan" demikian keterangan di akun Instagram @bppd.sidoarjo.

Keempat, pemutihan pajak kendaraan 2023 daerah Aceh

Menurut akun Instagram @samsat_acehutara, pemutihan pajak kendaraan sesuai Pergub Aceh Nomor 50 Tahun 2022.

Program pemutihan pajak motor di Aceh meliputi bebas denda pajak kendaraan dan gratis bea balik nama kendaraan.

Selain itu juga dihapuskannya pajak progresif kendaraan bermotor.

Pemutihan 2023 di Aceh berlaku mulai 2 Januari 2023 sampai 28 Februari 2023 mendatang.

Pemilik kendaraan cukup bayar pokok pajak selama tiga tahun (bagi yang menunggak pajak motor di atas tiga tahun).

Pemutihan 2023 pajak kendaraan di Aceh dari tanggal 2 Januari 2023 sampai dengan 28 Februari 2023.

Kelima, pemutihan 2023 pajak kendaraan di Pemprov Sulawe Barat atau Sulbar.

Instagram @BPKPDsulbar membei pengumuman pemutihan 2023 pajak kendaraan.

"Hadir lagi, pemberian insentif pajak kendaraan bermotor tahun 2023 di provinsi Sulawesi Barat," begitu keterangan keterangan foto akun Instagram @BPKPDsulbar.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular