MOTOR Plus-online.com - Bikin bikers penasaran dengan biaya perpanjang SIM online hanya Rp 75 ribu atau ada ongkos lain nih, yuk cek faktanya.
Buat bikers yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM-nya sudah hampir habis, jangan sampai telat diurus.
Enggak pakai ribet, brother bisa perpanjang SIM online, dengan memakai ponsel alias HP.
Dengan mengurusnya secara online, brother enggak perlu repot-repot datang ke kantor Satpas untuk perpanjang SIM.
Perlu brother ketahui, kini masa berlaku SIM bukan ditentukan berdasarkan tanggal lahir lagi.
Berlaku selama 5 tahun, saat ini jatuh temponya ditentukan dari tanggal penerbitan SIM.
Siap-siap bikin SIM baru kalau sampai telat memperpanjang masa berlaku SIM.
Bakal repot banget, brother harus melalui serangkaian tes, mulai dari teori hingga praktek, dan harus lulus keduanya.
Baca Juga: Mulai Kapan SIM Boleh Diperpanjang Lagi Sebelum Masa Berlakunya Habis atau Kedaluarsa
Untuk melakukan skema perpanjangan secara daring alias online, brother bisa menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri.
Source | : | digital korlantas polri |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR